PONTIANAK - Suasana investigasi mendalam terasa di Kota Pontianak ketika penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di sebuah kediaman yang diduga kuat memiliki kaitan erat dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan bauksit di wilayah tersebut. Tindakan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya memperkuat bukti-bukti yang ada.
Penggeledahan yang berlangsung di Jalan Pak Benceng, Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Pontianak, dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB pada hari Rabu lalu, merupakan langkah strategis untuk memperdalam konstruksi perkara yang tengah ditangani. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, mengonfirmasi hal ini pada hari Kamis (19/02/2026).
"Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Pak Benceng, Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Pontianak, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB pada hari Rabu kemarin. Tindakan tersebut merupakan bagian dari langkah penyidikan untuk memperkuat pembuktian dan konstruksi perkara yang tengah ditangani, " kata I Wayan Gedin Arianta, Kamis.
Pihak Kejaksaan Tinggi menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil telah melalui proses resmi, didasarkan pada surat perintah dari Kepala Kejati Kalbar, dan sepenuhnya mematuhi ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. Tujuan utama dari penggeledahan ini adalah untuk menemukan dan mengamankan barang bukti krusial yang dapat melengkapi unsur-unsir alat bukti serta memperjelas alur perkara dugaan korupsi bauksit.
"Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang diperlukan guna memenuhi unsur alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit, " tutur I Wayan.
Dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang-barang elektronik yang dinilai relevan dengan kasus yang sedang diusut. Seluruh temuan ini segera dibawa ke kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis lebih lanjut dan diproses penyitaannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Fokus utama para penyidik kini tertuju pada penelusuran mendalam terhadap dokumen-dokumen perizinan, data-data elektronik, serta berbagai berkas lain yang diduga terkait erat dengan proses pengelolaan dan tata niaga pertambangan bauksit. Informasi ini sangat vital untuk mengungkap peran setiap pihak yang terlibat, pola tindak pidana yang dilakukan, serta potensi kerugian keuangan negara yang timbul.
Kejati Kalbar memberikan penegasan bahwa proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan dan berpotensi berkembang. Para penyidik bertekad untuk menelusuri setiap fakta hukum yang muncul dengan profesionalisme dan objektivitas tinggi, tanpa adanya campur tangan dari pihak mana pun.
"Langkah penggeledahan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam penanganan perkara korupsi di sektor sumber daya alam, yang dinilai memiliki dampak besar terhadap keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat, " katanya. (PERS)

Updates.