Kejati Kalbar Dalami Korupsi Bauksit, 5 Saksi dari ESDM Diperiksa

    Kejati Kalbar Dalami Korupsi Bauksit, 5 Saksi dari ESDM Diperiksa
    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta

    PONTIANAK - Upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan tata kelola tambang bauksit di wilayahnya terus menunjukkan progres.

    Kali ini, Tim Jaksa Penyidik Kejati Kalbar memanggil lima orang saksi kunci dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan marathon yang berlangsung di Gedung Bundar, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, ini diharapkan dapat memperkuat alat bukti dalam perkara yang merugikan sumber daya alam provinsi, Kamis (26/02/2026).

    Kelima saksi yang diperiksa merupakan individu yang memiliki rekam jejak dan keterkaitan langsung dengan proses perizinan serta pengawasan pertambangan bauksit di Kalimantan Barat periode 2017 hingga 2023. Sebelumnya, mereka sempat berhalangan hadir di Kantor Kejati Kalbar, sehingga penjadwalan ulang di Jakarta menjadi langkah strategis untuk memastikan kelancaran proses penyidikan.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menjelaskan bahwa peran para saksi ini sangat krusial. "Pemeriksaan lima saksi dari Kementerian ESDM ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan perkara yang saat ini ditangani oleh penyidik. Saksi-saksi tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan proses perizinan tambang bauksit di Kalbar, serta untuk melengkapi pemberkasan perkara, " tuturnya.

    Proses penyidikan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya Kejati Kalbar untuk mengungkap secara utuh peristiwa hukum yang terjadi. Gedin Arianta menegaskan komitmen lembaganya dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan. "Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan penyidikan untuk mengungkap peristiwa hukum secara utuh, " tambahnya.

    Kejati Kalbar berupaya memastikan bahwa setiap langkah dalam proses ini mematuhi asas praduga tidak bersalah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penuntasan dugaan korupsi di sektor pertambangan bauksit ini menjadi prioritas, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Barat. (PERS) 

    korupsi tambang kejati kalbar kementerian esdm bauksit kalimantan barat penegakan hukum
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Kejati Kalbar Geledah Rumah di Jalan Benceng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami